Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunggu Hari Senin̈ Pagi, Begini Respons KPK Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

APAKABARINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu kehadiran Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengataƙn hal itu aat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya siap hadir pada Senin, 13 Januari 2025.

Hasto sudah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00,” kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.

Sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya mengaku bakal hadir memenuhi undangan KPK dan bakal kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.

“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hasto mengaku memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Sehingga dirinya akan meneladani mereka untuk memenuhi panggilan hukum, yang dalam hal ini adalah KPK.

Menurut dia, jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan berkomentar soal bagaimana langkah penyidik apabila Hasto tidak hadir.

Menurutnya masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan tersebut.

“Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir.”

“Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut,” kata Tessa.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI)

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infofinansial.com dan Infoekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Hakim Djuyamto Akui Suap Rp40 Miliar di Skandal CPO, Janji Jadi Pelajaran Bagi Peradilan
KPK Tak Dilibatkan Pemerintah Bahas DIM RUU KUHAP, Ini Penjelasannya
Jelang Muktamar 2025, PPP Hadapi Ujian Berat, Romahurmuzy Dituding Ingin Jual Partai ke Pihak Eksternal
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia Ditanggapi Politisi PDIP

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 15:07 WIB

Hakim Djuyamto Akui Suap Rp40 Miliar di Skandal CPO, Janji Jadi Pelajaran Bagi Peradilan

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:04 WIB

KPK Tak Dilibatkan Pemerintah Bahas DIM RUU KUHAP, Ini Penjelasannya

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:32 WIB

Jelang Muktamar 2025, PPP Hadapi Ujian Berat, Romahurmuzy Dituding Ingin Jual Partai ke Pihak Eksternal

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru