Proyek Chromebook Nadiem Disidik Kejagung, Ada Apa di Baliknya?

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 23 Juni 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Dok. Presiden.go.id)

mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Dok. Presiden.go.id)

KEJAKASAAN Agung Republik Indonesia telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan kementerian pada periode 2019 hingga 2022.

Surat pemanggilan pemeriksaan tersebut telah dikirimkan penyidik pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan jadwal pemeriksaan yang ditetapkan pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Saudara Nadiem Makarim akan diperiksa sebagai saksi terkait fungsi pengawasan dalam program pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Kejagung pada Jumat, 20 Juni 2025, dikutip dari Antara.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan terhadap proyek yang menelan anggaran sebesar Rp9,982 triliun.

Anggaran yang berasal dari dana satuan pendidikan sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,399 triliun.

Dugaan Pemufakatan Jahat dan Manipulasi Kajian Teknis

Menurut Kejaksaan Agung, penyidikan telah mengarah pada adanya indikasi pemufakatan jahat oleh berbagai pihak yang terlibat.

Mereka ecara sengaja memengaruhi tim teknis agar membuat kajian pengadaan yang mengarah pada penggunaan Chromebook.

“Tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian yang menjustifikasi penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, padahal hasil uji coba sebelumnya menyatakan tidak efektif,” ujar Harli.

Pada tahun 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbudristek telah melakukan uji coba.

Terhadap 1.000 unit Chromebook yang hasilnya menunjukkan perangkat tersebut tidak optimal digunakan dalam ekosistem pendidikan Indonesia.

Berdasarkan hasil uji coba tersebut, tim teknis awal justru merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Windows karena dianggap lebih kompatibel dengan kebutuhan sekolah-sekolah di Indonesia.

Namun, dalam perkembangan berikutnya, terjadi perubahan kajian teknis secara mendadak yang justru menyarankan kembali penggunaan Chromebook, dan dokumen baru itu menjadi dasar pelaksanaan proyek bantuan laptop pendidikan.

Harapan Kejaksaan dan Pernyataan Resmi Nadiem

Kejaksaan Agung berharap agar Nadiem Makarim dapat memenuhi panggilan dan hadir secara langsung dalam pemeriksaan.

Guna menjelaskan sejauh mana pengetahuan serta tanggung jawabnya dalam pelaksanaan proyek tersebut selama menjabat sebagai Mendikbudristek.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Harli dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, dalam pernyataan sebelumnya pada tahun 2022, Nadiem sempat membela pelaksanaan program tersebut.

Dengan mengatakan bahwa 97 persen laptop sudah diterima satuan pendidikan dan proyek berjalan sesuai rencana.

“Pengadaan Chromebook bukan mandek, 97 persen laptop sudah diterima sekolah dan digunakan oleh siswa,” kata Nadiem kala itu kepada Antara.

Klarifikasi soal Ibrahim Arief dan Polemik Keterlibatan Staf Khusus

Selain pemeriksaan terhadap Nadiem, Kejaksaan Agung juga mengklarifikasi pernyataan̈ Ibrahim Arief.

Ibrahim Arief, salah satu pihak yang sebelumnya dikaitkan dengan proyek ini, bukan merupakan staf khusus Mendikbudristek sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya.

“Ibrahim Arief bukan stafsus Nadiem Makarim, dan tidak ada keterlibatan formal berdasarkan dokumen kepegawaian resmi,” kata Harli Siregar.

Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk meredam spekulasi liar terkait lingkaran internal kementerian yang dituding terlibat dalam proses penentuan spesifikasi teknis dan pengadaan perangkat laptop pendidikan.

Pentingnya Evaluasi Total terhadap Kebijakan Digitalisasi Pendidikan

Kasus ini membuka kembali perdebatan publik mengenai efektivitas kebijakan digitalisasi pendidikan yang diluncurkan secara masif selama masa pandemi COVID-19.

Terutama yang menyangkut aspek transparansi, akuntabilitas, dan relevansi teknologi dengan kebutuhan pendidikan.

Para pengamat pendidikan menilai bahwa pengadaan perangkat teknologi secara besar-besaran seharusnya disertai dengan kajian kebutuhan berbasis data, evaluasi pengguna akhir, serta keterlibatan guru dan satuan pendidikan dalam pengambilan keputusan.

“Proyek-proyek digitalisasi pendidikan harus mengutamakan kebutuhan lapangan, bukan sekadar mengikuti tren teknologi global yang belum tentu cocok,” kata Doni Koesoema.

Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp10 triliun, pertanggungjawaban atas pengadaan ini menjadi penting.

Untuk memastikan tidak terjadi pengulangan kasus yang sama di masa mendatang, terutama jika menyangkut dana pendidikan dan masa depan generasi muda.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media

Persda.com dan Jazirahnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Uang Jalan Jadi Bancakan: Kepala Dinas PUPR Sumut Tumbang di OTT
Prabowo Subianto: Negara Tanpa Hukum Adil Akan Diguncang Huru-Hara, Bahkan Terancam Perang Saudara
Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates
Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
Diusulkan Sebagai Tambahan Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Salah Satunya Angga Raka Prabowo
Menlu RI Sugiono, Menlu Pertama dari Negara ASEAN yang Diterima oleh Menlu Amerika Serikat di Washington
Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Abdel Fattah El-Sisi Bertemu di Mesir

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:50 WIB

Uang Jalan Jadi Bancakan: Kepala Dinas PUPR Sumut Tumbang di OTT

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:25 WIB

Prabowo Subianto: Negara Tanpa Hukum Adil Akan Diguncang Huru-Hara, Bahkan Terancam Perang Saudara

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:08 WIB

Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates

Selasa, 29 April 2025 - 10:16 WIB

Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK

Berita Terbaru